Sabtu, 25 Juni 2011

posisi duduk yang baik

POSISI DUDUK YANG BAIK


Banyak orang sering mengabaikan apa yang dinamakan cara duduk yang benar.Padahal hal ini sangatlah penting sebagai dasar pola posisi ergonomis yang mana banyak aktivitas kerja dalam posisi duduk. Misalnya mengetik di depan komputer. Meski bukan tipe pemanja yang mudah mengeluh, sekali-sekali Anda tentu pernah merasakan tak enak badan. Sakit punggung, mata pedih dan terus menerus mengeluarkan air mata. Merasakan seluruh otot dan urat badan kaku dan mengencang, sakit atau merasa tidak nyaman. Tangan, pergelangan tangan, jari, lengan dan siku terasa sakit seperti terbakar. Adakalanya tangan perih, dingin, ataupun kebas (kesemutan), dan kehilangan kekuatan dan koordinasi. Ketika terjaga tengah malam, badan satu sakit semua disertai pegal-pegal. Ingin rasanya segera memijat tangan, pergelangan, dan lengan. Kalau muncul gejala sakit seperti itu, jangan anggap remeh. Coba dengarkan keluhan punggung Anda, juga keluhan bagian tubuh lainnya. Siapa tahu punggung Anda memang sedang mengalami masalah? Atau, barangkali anda terserang Repetitive Strain Injury (RSI). Kegiatan yang selalu melibatkan keyboard dan mouse ini dapat menimbulkan cedera urat tangan, lengan dan bahu. Bisa dibayangkan, berapa ribu kali jari-jari tangan mengulang gerakan memukul tuts keyboard ketika sedang mengetik, misalnya. Apalagi tangan sambil mencengkeram dan menggeser-geser mouse. Lambat laun, tanpa disadari bisa terjadi akumulasi kerusakan pada badan secara keseluruhan. Sesungguhnya semua risiko yang dialami para pekerja kantoran bukan semata-mata faktor kecerobohan – misal kurang memperhatikan posisi duduk yang benar. Namun bisa jadi disebabkan sarana kerja (meja kursi, komputer, lampu penerang ruangan) kurang mendukung kenyamanan dan kesehatan. Sebutlah, sakit pinggang jangan-jangan karena tempat duduknya tidak memberi kenyamanan tulang belakang. Atau, penataan perangkat komputer yang kurang tepat. Apalagi seharian (setidaknya delapan jam sehari – itu kalau tidak lembur) hanya duduk, sementara indera penglihatan terus melototi layar komputer dan jari-jari tangan sibuk memencet tuts keyboard. Karenanya sarana penunjang kerja perlu mendapat perhatian, tidak saja dari segi keselamatan, tapi juga kenyamanan dan kesehatan. Perlu dicatat, saat mengetik ambil posisi duduk tegak, tidak bersikap loyo atau lesu. Untuk urusan ini, sekarang sudah banyak dipasarkan model kursi ergonomis yang gampang disetel sandarannya sehingga menawarkan kenyamanan. Sikap duduk yang benar dan model kursi yang tepat membantu mengatasi masalah ini. Soalnya keluhan pada punggung umumnya berkaitan dengan otot tulang belakang. Yang artinya ada faktor ergonomi berperan dalam sindrom itu. Duduk bisa mengurangi rasa penat, memang benar. Tetapi kalau dilakukan dalam jangka waktu lama dan posisi statis, justru bisa menimbulkan gangguan pada leher, bahu, punggung, dan lengan. Alias RSI itu tadi. Kenapa bisa begitu? Karena pada sikap kerja statis terjadi kontraksi otot yang kuat dan lama tanpa cukup kesempatan pemulihan, dan aliran darah ke otot terhambat. Akibatnya, timbul rasa lelah dan nyeri pada otot tubuh. Yang paling sering dialami adalah rasa sakit, pegal pada bagian belakang tubuh hingga leher, yang disebut juga varicose veins. Oleh karena itu, perlu menerapkan duduk dinamis, yaitu sesering mungkin mengubah posisi pada saat duduk.
Oleh karena itu, posisi duduk yang baik sangat menentukan kesehatan punggung.
“Penyebab sakit nyeri itu biasanya karena posisi duduk yang salah,” ujar Barbara Dorsch, physiotheraphist/rehabilitation specialist dari Australia, di sela acara training lecturer para ahli media Siloam Hospitals di Siloam Hospitals Kebun Jeruk, Jakarta Barat, pekan lalu.
Penyebab sakit nyeri punggung umumnya disebabkan peregangan otot atau ligmen karena postur tubuh ketika duduk dalam posisi tidak tepat. Nyeri punggung mulai terasa saat terjadi cedera, atau setelah terjadinya peradangan.
Punggung yang baik memiliki tiga kurva, yaitu pada leher, punggung bagian atas, dan punggung bagian bawah. Oleh karenanya, otot bagian perut, otot paha, dan otot kaki harus kuat agar mampu menyangga kurva punggung yang baik.
Punggung juga sangat sensitif terhadap ketegangan otot akibat stres sehari-hari. Dalam keadaan lemah dan kaku, otot punggung mengalami kejang, sehingga menyebabkan aliran darah yang mengangkut oksigen menjadi terhambat dan otot kekurangan oksigen. Akibatnya, penderita mengalami nyeri yang semakin menyakitkan apabila tidak segera mendapat penanganan dari dokter.
Penyebab lain biasanya akibat penggunaan alas sepatu hak tinggi yang banyak digunakan perempuan, kurang olahraga, cedera dan ketegangan otot, serta proses penuaan (osteoarthritis) yang menyebabkan bantalan tulang (diskus) keluar dari tempat semestinya dan menghasilkan pertumbuhan tulang baru yang menimbulkan radang sendiri dengan disertai rasa nyeri.
Penatalaksanaan yang terbaik pada nyeri punggung pada umumnya berdasarkan penyebab gangguan itu sendiri. Fisioterapi merupakan salah satu cara terapi untuk mengatasi masalah nyeri pungggung, di samping kerap pula digunakan untuk rehabilitasi medik pasien penyakit stroke. “Fisioterapi adalah latihan untuk membuat kondisi pasien lebih baik dari sebelumnya,” ujar Barbara.
Menurut Barbara, teknik fisioterapi menitikberatkan tujuan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi tubuh yang terganggu yang kemudian diikuti dengan proses atau metode terapi gerak.
Mengenal Struktur Punggung
Punggung adalah salah satu organ tubuh yang bekerja nonstop selama 24 jam. Dalam keadaan tidur pun, punggung tetap menjalankan fungsinya untuk menjaga postur tubuh.
Punggung tersusun dari 24 buah tulang belakang (vertebrae), dimana masing-masing vertebrae dipisahkan satu sama lain oleh bantalan tulang rawan atau diskus. Seluruh rangkaian tulang belakang ini membentuk tiga buah lengkung alamiah, yang menyerupai huruf S.
Lengkung paling atas adalah segmen servikal (leher), yang dilanjutkan dengan segmen toraks (punggung tengah), dan segmen paling bawah yaitu lumbar (punggung bawah). Lengkung lumbar inilah yang bertugas untuk menopang berat seluruh tubuh dan pergerakan.
Otot punggung ditunjang oleb punggung, perut, pinggang dan tungkai yang kuat dan fleksibel. Seluruh otot tersebut berfungsi untuk menahan agar tulang belakang dan diskus tetap dalam posisi normal. Kelemahan pada salah satu otot akan menambah ketegangan pada otot lain dan akhirnya menimbulkan masalah punggung.
Sedangkan diskus atau bantalan tulang rawan berfungsi sebagai penahan guncangan ini terdapat di antara vertebrae, sehingga memungkinkan sendi-sendi untuk bergerak secara halus. Setiap diskus memiliki bagian tengah seperti bunga karang yang berongga kecil-kecil dan bagian luar yang keras dan mengandung serat saraf untuk rasa nyeri. Selain itu, juga terdapat cairan yang mengalir ke dalam dan keluar diskus. Cairan ini berfungsi sebagai pelumas sehingga memungkinkan punggung bergerak bebas. Diskus yang sehat bersifat elastis, sehingga akan mudah kembali ke bentuk semula jika tertekan di antara kedua vertebrae. Pada saat tidur, sangat sedikit cairan yang keluar dari diskus. Itulah yang menyebabkan kekakuan otot saat seseorang bangun dari tidur. Gerakan mendadak yang dilakukan ketika baru bangun tidur dapat mengakibatkan cedera punggung.
Berikut ini hal-hal penting yang harus diperhatikan :
Posisi duduk
- Posisi paha horizontal, sejajar dengan lantai
- Posisi telapak kaki menapak ke tanah. Bila tidak, berarti posisi duduk Anda terlalu tinggi
- Bantalan kursi menopang punggung bagian bawah, sehingga punggung tetap tegak
- Rubah posisi duduk Anda secara berkala selama bekerja, karena duduk dalam posisi yang tetap dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan ketidaknyamanan
- Punggung santai tapi tidak membungkuk
- kepala tak membungkuk atau terlalu condong ke depan
Monitor 
-Pastikan layar monitor dalam kondisi bersih, sehingga tak ada noda yang menghalangi pandangan mata
-Atur setelan brighthness dan kontras layar secukupnya sehingga nyaman bagi mat
-Atur posisi tak layar monitor agar tak memantulkan cahaya yang menyilaukan mata
-Atur posisi bagian atas layar sejajar atau sedikit di bawah pandangan mata
-Jarak antara mata ke layar antara 50-60 cm
Posisi Meja
- Letakkan keyboard pada posisi yang membuat lengan terasa rileks
- Posisi siku dengan meja membentuk sudut 90 derajat
- Pergelangan tangan pada posisi netral, lurus dan nyaman
- Saat mengetik, pergelangan tangan berada pada posisi yang tetap, namun bisa menjangkau tombol keyboard dengan jari
- Tempatkan tetikus/ mouse dekat dengan keyboard, sehingga tak perlu menggerakan tangan terlalu jauh untuk meraihnya
klik gambar untuk memperbesar
Terdata hampir 60% seluruh keluarga di Amerika memakai komputer, dan lebih dari 80% pekerjaan diselesaikan dengan menggunakan komputer. Keadaan ini, tidak bisa dipungkiri bahwa berjuta-juta masyarakat Amerika dilanda dengan rasa sakit yang misterius, yang dihubung-hubungkan dengan pemakian komputer yang salah dan berlebihan. Masalah ini umumnya dikenal sebagai Repetitive Strain Injury atau RSI.
Jika anda memakai komputer secara teratur lebih dari dua jam per hari, jika anda seorang yang kelebihan berat badan, diabetes atau radang sendi, memiliki postur tulang belakang yang kurang baik, duduk untuk waktu yang lama, dan merokok, anda berisiko tinggi mengalami RSI. Gejala RSI sangat tidak kentara dimana 80% orang mengalaminya, bahkan mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan. Untuk mengetahui apakah anda memilikinya, ada gejala umum yang biasa menyertai seperti kelelahan, lemah, daya tahan yang menurun, kurang konsentrasi, tangan dingin, menghindari aktivitas dan olah raga dan lain-lain. Penempatan kursi, meja, mouse, keyboard dan layar komputer yang benar akan membantu membuat perubahan dalam mencegah RSI. Berikut beberapa tips yang dapat membebaskan anda dari RSI :
  1. Area Komputer
    Biarkan area komputer di kantor anda teratur. Alat-alat yang sering anda gunakan sebaiknya dekat dengan anda sehingga anda tidak perlu menjangkaunya. Hindari memasukan sesuatu di bawah meja yang akan menggangu anda saat merentangkan kaki.
  2. Duduk dengan posisi yang baik
    Ketika anda duduk, tempatkan pantat anda tepat di kursi. Duduk tegap dan cobalah untuk menjaga pinggul, bahu dan telinga dalam posisi lurus.
  3. Kaki sebaiknya menyetuh lantai
    Jika kaki tidak menyentuh lantai, rendahkan kursi anda. Jika kursi anda tidak bisa direndahkan atau jika anda berada pada posisi dimana anda menghadap monitor, pertimbangkan untuk memakai sandaran kaki.
  4. Posisi Monitor
    Monitor harus ditempatkan dimana bagian atas monitor berada tepat dimata dan langsung berhadapan dengan anda. Jarak antara anda dengan monitor kira-kira 15-30 inch. Gunakan panjang lengan anda sebagai petunjuk umum.
  5. Istirahat dan ganti posisi
    Jalan-jalan sebentar dapat mengurangi stress dan ketegangan pada otot dengan Melentangkan badan akan membuat perbedaan yang besar dalam bagaimana anda merasakan.

Rabu, 08 Juni 2011

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta )



BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.










Pelaku Pelaku Ekonomi



Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

INDUSTRIALISASI


INDUSTRIALISASI
7.1 Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris è Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Selanjutnya penemuan baru pengolahan besi & mesin uap shg mendorong inovasièBaja, kereta dan kappa tenaga uap.
Setelah PD II muncul teknolgi baruèAsembly line, listrik, motor, barang sintetis, telekomunikasi, elektronik, bio, computer & robot
Perubahan Pola dan Volume Perdagangan Dunia dan Proses Industrialisasi di dunia
Industrialisasi :: suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
7.2 Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
a) Kemampuan teknologi dan inovasi
b) Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c) Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d) Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e) Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f) Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g) Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
7.3 Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Industri diklasifikasikan:
a) Industri primer/hulu yaitu mengolah output dari sektor pertambangan (bahan mentah) menjadi bahan baku siap pakai untuk kebutuhan proses produksi pada tahap selanjutnya
b) Industri sekunder/manufaktur yang mencakup: industri pembuat modal (mesin), barang setengah jadi dan alat produksi, dan industri hilir yang memproduksi produk konsumsi
A. Pertumbuhan output.
Pertumbuhan output yang tinggi disebabkan oleh permintaan eksternal yang tinggi. Pertumbuhan PDB 3 sektor penting di LDCs : Sumber Utama Pertumbuhan PDB menurut Tiga Sektor di Negara Berkembang 1970 -1995 (%)
§Laju pertumbuhan output rata rata pertahun untuk sektor manufaktur (22,9 %) lebih tinggi dari pertanian (13,9%) periode 1970 – 1995.
§Kontribusi thd pertumbuhan PDB 1970 – 1980 (21,3 %) & 1990 – 1995 (32,1%)
§ Pertmbuhan output sektor manufaktur karena permintaan eksternal èekspor tinggi
Sumber Utama Pertumbuhan PDB menurut Tiga Sektor di Negara Asia Timur & Tenggara 1970 -1995 (%)
§Laju pertumbuhan PDB wilayah ini rata rata pertahun 7,4% periode 1970 – 1995 lebih tinggi dari pertumbuhan PDB dunia 2,9 % dan laju pertumbuhan PDB negara berkembang 4,6 %
Tingkat perkembangan industri manufaktur dapat dilihat dari pendalaman struktur industri itu sendiri. Struktur industri:
1. Ragam produkèbarang konsumsi, sederhana, barang konsumsi dg kandungan
teknologi yanglebih canggih, barang modal,
2. Intensitas pemakain faktor produksièbarang dengan padat karya dan barang
dengan padat modal
3. Orinetasi pasarèbarang domestik & barang ekspor
B. Pendalaman Struktur Industri.
Pembangunan ekonomi jangka panjang dapat merubah pusat kekuatan ekonomi dari pertanian menuju industri dan menggeser struktur industri yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif.
Perubahan struktur industri disebabkan oleh
a) Penawaran aggregatèperkembangan teknolgi, kualitas SDM, inovasi material baru untuk produksi
b) Permintaan aggregatèpeningkatan pendapatan perkapita yang mengubah volume & pola konsumsi
Distribusi PDB Per Sektor pada Harga Konstan 1983 -1998
§Sejak th 1983 -1990 Sektor primer turun, sedangkan sector sekunder & tersier
meningkat
§Dekade 1980, Pangsa PDB sector primer lebih tinggi dari industri manufaktur
§1990 Pangsa PDB sector manufakturlebih tinggi dari sektor premier
§Lju pertumbuhan sektor primer lebih lambat dari sektor sekunder dan tersier
Pertumbuhan PDB pada Harga Konstan 1995 -1998
§Tahun 1995 Pertumbuhan PDB 4,38 % dan th 1998 menurun sampai menjadi 0,22% sebagai akibat krisis
 Listrik Gas§ & Air mampu bertahan thd krisis
§Pertanian tetap tumbuh karena ekspor mengalami pertumbuhan positif sebagai
akibat dari kurs rupah yang jatuh, shg harga produk murah
Berdasarkan analisis tingkat pendalaman struktur industri:
§Orientasi perkembangan industri manuafktur di Indonesia masih pada barang
konsumsi sederhana seperti makanan, minuman pakaian jadi sampail bambu,
rotan & kayu
§Sisi permintaan aggergat, pasar domestik barang konsumsi berkembang pesat
seiring laju penduduk & peningkatan pendapatan masyarakat per kapita
§Sisi penawaran aggregat, Sarana dan prasarana menunjang untuk produksi
barang konsumsi tersebut dibandingkan barang modal
§Aspek teknolgi, kandungan teknologi barang konsumsi lebih rendah
C. Tingkat Teknologi produk manufaktur.
Teknologi yang digunakan dalam industri manufaktur mencakup:
a) Tekonolgi tinggi mencakup: komputer, obat-obatan, produk elektronik, alat komunikasi dan sebagainya
b) Teknologi sedang mencakup: plastik, karet, produk logam sederhana, penyulingan minyak, produk mineral bukan logam
c) Teknolgi rendah mencakup: kertas, percetakan, tekstil, pakaian jadi, minuman, rokok, dan mebel
D. Ekspor
Kinerja ekspor dapat digunakan untuk mengukur hasil pembangunan industry manufaktur.
E. Ketergantungan Impor
Ketergantungan terhadap impor juga merupakan indicator keberhasilan pembangunan sector industry.
7.4 Permasalahan Industrialisasi
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi
2. Kualitas Sumber daya Manusia
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian
masih rendah
Masalah dalam industri manufaktur nasional:
1. Kelemahan struktural
§Basis ekspor & pasar masih sempitèwalaupun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam & TK, tapi produk & pasarnya masih terkonsentrasi:
a. terbatas pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki)
b. Pasar tekstil & pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada,
Turki & Norwegia
c. USA, Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil &
pakaian jadi dari Indonesia
d. Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah
terpengaruh oleh perubahan permintaan produk di pasar terbatas
e. Banyak produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan
harga muncul pesaing baru seperti cina & vietman
f. Produk manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor
internal seperti tuntutan kenaikan upah
 tinggi§Ketergantungan impor sangat
1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:
a. Nilai impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi diatas
45%
b. Industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi & kulit bergantung kepada
impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi.
c. PMA sector manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku &
komponen dari LN
d. Peralihan teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan
organisasi dan keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas
e. Pengembangan produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan
pemasaran masih terbatas
§Tidak ada industri berteknologi menengah
a. Kontribusi industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen)
thd pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
b. Kontribusi produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas,
besi & baja) thd ekspor menurun 1985 – 997
c. Produksi produk dg teknologi rendah berkembang pesat.
§Konsentrasi regional
Ndustri mnengah & besar terkonsentrasi di Jawa.
2. Kelemahan organisasi
§Industri kecil & menengah masih terbelakangèproduktivtas rendahèJumlah Tk masih banyak (padat Karya)
§Konsentrasi Pasar
§Kapasitas menyerap & mengembangkan teknologi masih lemah
§SDm yang lemah
7.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri
Startegi pelaksanaan industrialisasi:
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat
menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea
& Taiwan
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
§Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
§Potensi permintaan dalam negeri memadai
§Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
§Kesempatan kerja menjadi luas
§Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang
2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri
dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
§Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output
§Tingkat proteksi impor harus rendah
§Nilai tukar harus realistis
§Ada insentif untuk peningkatan ekspor